Cara Daftar BPJS Kesehatan (JKN) Mandiri Perorangan dengan Mudah dan Cepat

courtesy www.google.com

Sudah punya kartu BPJS Kesehatan?

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia lagi dihebohkan dengan program baru pemerintah terkait dengan kesehatan sosial. Yap, BPJS Kesehatan (JKN)! Sudah pada tahu belum? Kalau belum yuk disimak pengalamanku mendaftar BPJS secara mandiri perorangan.

Apa sih BPJS Kesehatan atau (JKN)?
BPJS sendiri sebenarnya merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). Sesuai dengan keputusan pemerintah, mulai tanggal 1 Januari 2014 BPJS kesehatan mulai beroperasional. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakn mempunyai tujuan utama memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada dasarnya program kesehatan ini dilaksanakan mirip dengan sistem Asuransi. Dimana peserta diwajibkan untuk menyisihkan sebagian uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan. Dengan mendaftar dan mengikuti program BPJS peserta bisa memperoleh manfaat dan perlingungan kesehatan.

Apa saja manfaat BPJS Kesehatan bagi peserta?
Kenapa aku bilang "bagi peserta"? Karena kalau bukan peserta otomatis gak bisa dapet manfaatnya dong. Nah, secara garis besar manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta BPJS adalah:
1. Menjamin kesehatan medis dari segi administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, transfusi datah sesuai kebutuhan medis, pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi.
2. Menjamin pelayanan kesehatan untuk 5 anggota keluarga (termasuk pembayar iuran).

Siapa saja yang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Seluruh masyarakat Indonesia baik seorang pekerja maupun bukan pekerja, tidak terkecuali.

Berapa besarnya iuran BPJS Kesehatan?
Besaran iurannya sesuai dengan kemampuan membayar dan ruang kelas perawatan yang dipilih oleh peserta.
1. Kelas I = membayar iuran Rp 59.500,- perorang perbulan.
2. Kelas II = membayar iuran Rp 42.500,- perorang perbulan.
3. Kelas III = membayar iuran Rp 25.500,- peorang perbulan.

Bagaimana cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri Perorangan?
1. Pertama hal yang harus disiapkan dari rumah adalah membawa Kartu Keluarga/ KTP/ Paspor, pas poto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar. Untuk anggota keluarga menunjukkan Kartu Keluarga/ Surat Nikah/ Akte Kelahiran. Untuk berjaga-jaga bawa juga fotocopy buku tabungan, karena ada beberapa kantor BPJS yang meminta hal tersebut.
2. Setelah menuju kantor BPJS Kesehatan terdekat, calon peserta diwajibkan mengisi Daftar Isian Peserta (Disediakan dikantor BPJS), dan memilih dokter terdekat dari tempat tinggal kamu. Tentu saja dokternya juga yang sudah bekerjasama dengan BPJS ya. Setelah semua selesai diisi lampirkan dokumen persyaratan (no.1).
3. Kemudian ambil nomor antrian. Setelah tiba giliran, serahkan semua berkas ke petugas BPJS Kesehatan. Tunggu beberapa saat sampai petugas selesai menginputkan data kita.
4. Setelah itu petugas BPJS akan memberikan nomor Virtual Account, yaitu nomor rekening yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk sebagai rekening tujuan dalam pembayaran tagihan setiap bulannya. (Nomor ini disimpan baik-baik jangan sampai hilang)
5. Kemudian peserta diminta untuk membayar iuran awal sesuai dengan kelas yang dipilih. Pembayaran bisa dilakukan melalui setor tunai ke Bank ataupun melalui ATM. Jika setor tunai ke Bank bukti slip setoran yang digunakan sebagai tanda bukti untuk mencetak kartu peserta BPJS. Tetapi jika pembayaran melalui ATM, maka resi-nya yang dijadikan bukti pembayaran.
6. Setelah selesai melakukan pembayaran peserta diminta untuk kembali lagi ke kantor BPJS dan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas BPJS untuk dicetakkan kartu pesertanya.
7. Dan tadaaaa....Kartu peserta BPJS kamu sudah jadii. Biasanya kartu BPJS tersebut aktif 7 hari setelah pembuatan.

Kalau bisa luangkan waktumu untuk mendaftar BPJS Kesehatan ini, karena banyaknya peminat dari masyarakat kantor BPJS Kesehatan ini bisa penuuuuuuuh dengan antrian.

Bank apa sajakah yang bekerjasama dengan BPJS?
1. Bank Mandiri.
2. Bank BNI.
3. Bank BRI.

Bagaimana cara membayar melalui ATM?
Menuju ATM terdekat sesuai dengan bank yang kamu pilih. Kemudian setelah memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kamu menuju menu pembayaran. Kalau dari pengalamanku bayar lewat ATM BRI, pilih menu pembayaran > lainnya > BRIVIA > masukkan Nomor Virtual Account kamu. Jika kamu mendaftar untuk anggota keluarga yang lainnya, pembayaran dan cetak resi dilakukan satu per satu.

Apakah bisa mengganti dokter yang telah kita pilih sebelumnya?
Menurut informasi yang aku dapat dari petugas BPJS, bisa. Tetapi setelah 3 bulan masa berlaku.

Apakah bisa kita naik kelas atau turun kelas?
Bisa, setelah 1 tahun.

Selain mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendaftar, kamu juga bisa mendaftar secara online melalui situs resminya di bpjs-kesehatan.go.id.

Nah, mudah bukan?
Mari kita lihat apa saja yang bisa dilakukan oleh Kartu BPJS ini! Let's See!

Semoga informasi kali ini bermanfaat.

No comments

Terimakasih sudah berkomentar yang sopan dan membangun. Jangan bosan untuk berkunjung lagi ya. :)